Senin, 21 Februari 2011

:: Sikap Melestarikan Kebudayaan ::

Bagaimana Sikap kita sebagai warga negara indonesia apa yang kita lakukan dalam menjaga, melestarikan, mempertahankan kebudayaan Indonesia????

menurut saya kita sebagai warga negara indonesia yang baik harus menjaga benar-benar kebudayaan yang sudah mendarah daging di tubuh kita.harus kita perjuangkan baik-baik jangan sampai kebudayaan yang sudah lama kita buat dklaim oleh negara lain. yaitu dengan cara mencintai kembali kebudayaan2 kita jangan mengikuti kebudayaan luar negara lain. dan harus juga kita hargai kebudayaan kebudayaan yang sudah di perjuangkan oleh orang-orang terdahulu.jangan pernah anak tirikan provinsi lain, bagi sama rata hak mereka, jangan jakarta saja yang banyak dapat hasil, jangan pernahbedakan suku-suku yang lain, beri pendidikan yang layak, transportasi, ekonomi.

banyak diantara kebudayaan kita yang sudah terenggut atau diambil oleh negri sebrang yaitu malaysia.seperti berikut :
  1. Tari Reog Ponorogo dari Jawa Timur oleh Pemerintah Malaysia
  2. Alat Musik Gamelan dari Jawa oleh Pemerintah Malaysia
  3. Tari Piring dari Sumatera Barat oleh Pemerintah Malaysia
  4. Lagu Kakak Tua dari Maluku oleh Pemerintah Malaysia
  5. Motif Batik Parang dari Yogyakarta oleh Pemerintah Malaysia
  6. Alat Musik Angklung oleh Pemerintah Malaysia
  7. Tari Pendet dari Bali oleh Pemerintah Malaysia

Ada beberapa hal konkrit yang dapat kita lakukan untuk mengantisipasi pencurian kebudayaan daerah indonesia oleh negara tetangga, diantaranya: 
  • Mengenali dan bangga akan budaya daerah
Penyakit masyarakat kita terkadang tidak bangga dengan produk dan budaya sendiri. Kita lebih bangga dengan budaya-budaya impor yang sebenarnya tidak sesuai dengan budaya kita sebagai orang Timur. Anak-anak kita bahkan terkadang tidak lagi mengenal aneka ragam budayanya.
Budaya daerah banyak yang hilang dikikis zaman oleh sebab kita sendiri yang tidak mau mempelajari dan melestarikannya. Alhasil kita baru bersuara ketika negara lain sukses dan terkenal dengan budaya yang mereka curi secara diam-diam dari kita.
Sebagai contoh; Anak-anak kecil zaman sekarang saat ditanya soal mainan, tentu mereka lebih memilih dunia playstation ketimbang mainan tradisional     
  • Kebijakan pemerintah
Bagaimanapun pemerintah memiliki peran yang cukup strategis dalam upaya Pelestarian kebudayaan daerah di tanah air. Pemerintah harus mengimplementasikan kebijakan-kebijakan yang mengarah pada upaya pelestarian kebudayaan nasional.
Salah satu kebijakan pemerintah yang pantas didukung adalah penampilan kebudayaan-kebudayaan daerah di setiap even-even akbar nasional. Misalnya tari-tarian lagu daerah, dan sebagainya.
Semua itu harus dilakukan sebagai upaya pengenalan kepada generasi muda, bahwa budaya yang ditampilkan itu adalah warisan dari leluhurnya. Bukan berasal dari negara tetangga.
Demikian juga upaya-upaya melalui jalur formal pendidikan Masyarakat harus memahami dan mengetahui berbagai kebudayaan daerah yang kita miliki. Pemerintah juga dapat lebih memusatkan perhatian pada pendidikan muatan lokal kebudayaan daerah.

from : http://www.anneahira.com/kebudayaan-daerah.htm

Jumat, 18 Februari 2011

Tipologi Manusia Menurut CLAUDIUS GALLENUS

....Menganalisa Tipe Keperbadian DIRI MASING-MASING.....

Berdasarkan Tipologi Manusia Menurut Claudius Gallenus

Menganalisa tipe keperbadian masing-masing, Berdasarkan tipologi manusia menurut Claudius Gallenus.
Ada 4 tipe keperbadian menurut Claudius Gallenus, adalah :
  1. Sangulinikus ( Orang yang mempunyai banyak darah / sangai dalam tubuhnya).Perasaan Dasar : Riang, Optimis, mudah menyesuaikan diri, perasaan tidak setabil, kurang konsekuen, dan reaksinya tidak di pikir dalam-dalam.
  2. Melankhdikus ( Memiliki banyak empedu hitam / melanchole )Perasaan Dasar : Sedih, ketakutan, hati – hati dalam tindakan, konsekuen, dan stabil jiwanya.
  3. Kholerikus ( Dalam tubuhnya terdapat banyak empedu kuning – kuning )Perasaan Dasar : Kurang puas, gelisah, emosional, exspolosi, perasaanya hebat dan kuat kesukaran di atasi dengan energi yang brlebihan.
  4. Flegmatikus ( Di dalam tubuhnya banyak lendir / flegma )Perasaan Dasar : Tenang, netral, tidak mudah emosional, tidak mudah terharu, pasif, menjumukan dan bersifat konservatif.
Dari sekian Tipologi manusia menurut Claudius gallenus termasuk manakah anda??

saya pribadi lebih condong ke sifat yg ke 3 yaitu kholerikus,,
saya itu orang yg sedikit kurang puas dengan segala hal,dengan catatan kurang puas nya dlam hal yang positif yaah..saya jg emosional mungkin karena bawaan dr lahir yah hehee,,kadang setiap manusia merasakan apa yg dinamakan takabur alias sok hebat,kadang setan itu pun muncul pada diri saya menjadi sok hebat,tapi sesungguh nya saya baru sadar bahwa masih ada yg lebih hebat dr saya yaitu yg menciptakan saya yaitu Allah SWT

Senin, 24 Januari 2011

KEHIDUPAN KOTA DAN DESA

Kehidupan di kota dan di desa sungguh sangat lah jauh berbeda dilihat dari ciri-cirinya, pergaulannya, serta ekonominya. Berikut adalah perbedaan nya :

  • Ciri-ciri Masyarakat Kota
Masyarakat kota adalah masyarakat yang tinggal di daerah dekat dengan pusat pemerintahan. Masyarakat kota terdiri dari beragam suku dan kebanyakan biasanya pendatang.
Berikut ini merupakan ciri-ciri masyarakat kota.
1. Individual
Masyarakat kota memang individual. Mereka cenderung memikirkan urusannya sendiri dan enggan mencampuri urusan orang lain. Pergaulan di antara mereka pun terbatas dengan kelompok-kelompoknya sendiri, misalnya teman kantor, teman di klub tertentu, atau arisan. Jarang mereka terlihat mengobrol dengan tetangga sepanjang hari. Apalagi, bila mereka tinggal di perumahan elit.
2. Heterogen
Masyarakat kota terdiri dari beragam suku. Semuanya berkumpul menjadi satu kota dengan tujuan beragam, bekerja, kuliah, ikut saudara, dan lain-lain. Keanekaragaman inilah yang membuat masyarakat kota menjadi menarik. Bayangkan saja, bila suku Jawa bergaul dengan suku Sunda, Minang, Banjar, dan Betawi. Apa yang terjadi?
Tidak hanya keanekaragaman suku, namun juga keanekaragaman yang lain seperti tingkat pendidikan (masyarakat kota identik dengan masyarakat yang berpendidikan tinggi, namun yang tidak berpendidikan pun ada), agama, status sosial (mulai yang tidak memiliki apa-apa hingga memiliki segalanya semuanya tersedia di kota), dan karakter.
3. Daya Saing Tinggi
Biasanya, orang-orang melakukan urbanisasi atau perpindahan penduduk dari desa ke kota untuk meningkatkan taraf hidup. Itu sebabnya tingkat persaingan di kota sangat tinggi, apapun bidang yang digeluti. Bahkan, untuk memenangkan kompetisi tersebut, seseorang kadang rela menghalalkan segala cara.
4. Profesi Beragam
Di kota, profesi penduduknya sangat beragam. Tentunya, profesi tersebut sesuai dengan keahlian masing-masing, misalnya buruh pabrik, karyawan, PNS, penulis, motivator, pengamen, dan lai-lain. Di kota, semuanya bisa dijadikan profesi. Bahkan, mengemis pun adalah sebuah profesi.
5. Matrealistik
Sebagian besar masyarakat kota memang matrealistik. Hal tersebut dipengaruhi tingkat persaingan yang tinggi dan untuk mendapatkan sesuatu yang diinginkan diperlukan pengorbanan yang besar.
6. Open Minded
Masyarakat kota terkenal dengan sikap mereka yang selalu terbuka terhadap segala macam jenis perubahan. Mereka juga masyarakat yang selalu aktif dan open minded. Itulah yang menyebabkan kota mengalami kemajuan yang signifikan.

  • Ciri-ciri Masyarakat Desa
Masyarakat desa memiliki ciri-ciri yang berkebalikan dengan masyarakat kota, yaitu sebagai berikut.
1. Gotong Royong
Di desa, kita akan menemukan masyarakat yang masih erat hubungan kekeluargaannya. Mereka suka bergotong royong dan saling membantu.
2. Homogen
Masyarakat desa biasanya terdiri dari satu atau dua suku Kebanyakan mereka masih bersaudara satu sama lain.
3. Daya Saing Rendah
Karena sifat kekeluargaan tersebut, tidak ada keinginan bagi masyarakat desa untuk bersaing terlalu ketat. Mereka sangat menjunjung tinggi relasi atau hubungan dan menurut mereka persaingan yang ketat akan merusak hubungan kekeluargaan
4. Profesi Sedikit dan Sejenis
Jenis profesi yang ada di desa tidak sebanyak di kota. Bila desa tersebut terletak di daerah pegunungan bisa dipastikan bahwa profesi mereka sebagian besar adalah petani.

  •  Pergaulan Di Kota dan Di Desa
pegaulan hidup di kota sangat lah menghawatirkan terutama dikalangan ABG sekarang. Dari hari ke hari jaman mulai terus berkembang dan adat budaya mulai dilupakan oleh sebagian anak muda di ibu kota maupun di luar daerah. Parahnya keadaan di ibu kota ini diperparah lagi dengan menyebarnya situs porno sebagai konsumsi publik yang mudah di akses oleh siapa saja, tidak hanya itu, tontonan ditelevisi pun kadang-kadang tidak mendidik mereka untuk lebih bermoral. Pergaulan bebas bukan hal yang menjadi luar biasa lagi namun menjadi suatu hal yang biasa. Banyak dari kalangan anak muda terjangkit penyakit HIV, penyakit kelamin yang membahayakan hingga tingginya tingkat aborsi di Indonesia sudah tidak terelakan lagi. Kenapa keadaan Indonesia bisa menjadi seperti ini, apa karena mereka sudah terkontaminasi oleh budaya asing atau memang moral sudah tidak dihargai lagi oleh mereka. Bukan itu yang menjadi masalah utama, menurunnya tingkat keimanan seseorang juga berpengaruh akan hal tersebut.Menjadi penting sekali peran dari orang tua untuk menjelaskan dampak pergaulan bebas dan juga bahaya dari berhubungan sex diluar nikah. Bagi para remaja yang masih menghargai hidup dan arti penting kesehatan sebaiknya hindari hal-hal yang akan menimbulkan perbuatan - perbuatan tidak normal yang tidak sesuai etika dengan memperbanyak ibadah.

demikian pula dengan pergaulan di lingkungan desa sekarang pergaulan didesa dan dikota pun sudah tidak jauh berbeda dikarenakan teknologi yang semakin maju membuat para remaja mensalah gunakan teknologi tersebut serta sering melihat adegan-adegan yang tak sepantasnya dilihat oleh para remaja. namun demikian pergaulan didesa masih banyak yang bernilai positif. karena di lingkungan pedesaan masih banyak orang-orang religius dan tidak terlalu mementingkan arti dari pergaulan. hal-hal yg berbau religius iu sering kita lihat di daerah pedesaan yg masih terpencil.

  • PerEkonomian di Kota dan Di Desa
Perekonomian di kota dan didesa juga sangat lah berbeda dilihat dari jumlah penghasilannya, dah murah nya. sering kita lihat di kota segala sesuatu masih banyak yang mahal. sedangkan di desa pun jauh berbeda dengan apa yang ada di kota segala sesuatu nya masih terjangkau. tetapi dari semua sisi perekonomian KOTA dan DESA pun saling bergantungan. seperti contoh petani menanam beras untuk dijual ke kota petani membutuhkan UANG dan orang yang dikota membutuhkan MAKANAN yaitu BERAS.


 from :
http://www.anneahira.com/ciri-ciri-masyarakat-kota.htm 
http://id.shvoong.com/humanities/theory-criticism/1818258-pergaulan-anak-muda-ibu-kota/

Senin, 06 Desember 2010

Masalah-masalah dan Potensi di Kalangan PEMUDA

Ngomong-ngomong soal PEMUDA Banyak di antara para kalangan PEMUDA jaman sekarang mengalami banyak masalah, mulai dari pergaulannya. Pemuda adalah generasi penerus dari generasi terdahulu. Anggapan itu merupakan beban moral yang ditanggung bagi pemuda untuk memenuhi tanggung jawab yang diberikan generasi tua. Selain memikul beban tersebut pemuda juga dihadapkan persoalan-persoalan diantaranya kenakalan remaja, ketidak patuhan pada orang tua/guru, kecanduan narkotika, frustasi, masa depan suram, keterbatasan lapangan kerja dan masalah lainnya. Seringkali pemuda dibenturkan dengan “nilai” yang telah ada jika mereka berkelakuan di luar nilai tersebut. 

masalah-masalah dikalangan pemuda muncul akibat dari pergaulanya yg bebas, serta orang tua yang terlalu sibuk mengurusi urusanya masing-masing sehingga anak menjadi terbengkalai. 5 cara untuk mencegah nya :
  1. Pendidikan dan dorongan.
    Terkadang, para pemuda dikejutkan dan diliputi oleh tekanan dari kelompok mereka. Orientasi masa kuliah seringkali memberikan peringatan dan saran praktis dalam menghadapi masalah bagi mahasiswa yang baru masuk, akan tetapi proses ini dapat dikembangkan.
  2. Lebih banyak mentor.
    Ada sebuah mitos yang mengatakan bahwa orang harus memiliki mentor agar sukses, namun memang ada banyak bukti yang menunjukkan bahwa mentoring bisa sangat menolong, baik bagi orang yang menjadi mentor maupun bagi pemuda yang dibimbing. Hal ini bisa terjadi karena faktor budaya, dimana pada beberapa budaya, hubungan kekeluargaannya tidak begitu dekat.
  3. Pengembangan mimpi.
    Mimpi seorang pemuda -- membayangkan kemungkinan yang dapat memberikan kesenangan dan kemampuan -- pada awalnya akan menjadi samar-samar dan tidak bisa dijelaskan, akan tetapi seiring dengan berjalannya waktu, kemungkinan itu akan semakin jelas. Untuk menjadikan mimpi itu menjadi suatu kenyataan, pemuda harus berpikir, berencana, dan melakukan tindakan selangkah demi selangkah untuk mencapai tujuan mereka.
  4. Kesabaran orangtua.
    Tidaklah mudah bagi para orangtua yang memiliki anak-anak yang tergolong pemuda ketika melihat anak-anak mereka yang sedang beranjak dewasa ini berjuang melawan masalah-masalah yang timbul dalam menghadapi kedewasaan. Kadang-kadang, orangtua justru membuat masalah menjadi semakin buruk karena mereka tidak bisa memberi toleransi. Mereka terus-menerus memberi kritikan dan nasihat-nasihat, meskipun dengan tujuan yang baik. Akan lebih baik bagi orangtua untuk memberikan dorongan, semangat, dan penjelasan, sehingga para pemuda ini dapat dan mau diajak bicara. Orangtua harus mencoba untuk tidak menyelamatkan anak mereka yang sedang beranjak dewasa ini dengan menawarkan uang atau kemudahan lainnya yang justru akan membuat anak ini menghindar dari tanggung jawab
  5. Dukungan rohani.
    Dukungan Rohani sangat penting ! apabila seorang anak/pemuda sudah ditanami akidah yg kuat insya Allah anak/pemuda tidak akan mendapatkan masalah yg d dibicarakan diatas.

    POTENSI PARA PEMUDA

    generasi muda khususnya mahasiswa juga perlu memiliki keberanian untuk melakukan sesuatu yang lebih bermanfaat, khususnya dalam mewujudkan cita-cita yang diharapkan. Perubahan dalam diri pemuda juga penting agar kalangan pemuda lebih berkreasi dan kritis.

    "Demo itu juga merupakan salah satu potensi yang dimiliki mahasiswa. Namun kita harapkan dilakukan dengan cara bijak. Mahasiswa jangan melakukan demo seperti demo pekerja pabrik. perubahan tidak harus dilakukan dengan cara melakukan tindakan anarkis," kemandirian juga harus dimiliki seorang pemuda dan tidak boleh dibeli. Pemuda silahkan melakukan aksi unjuk rasa, tapi jangan sampai aksi itu dibayar kapitalis.
from :
  1. http://www.sabda.org/c3i/mencegah_masalah_masalah_pemuda
  2. http://news.fajar.co.id/read/108118/41/pemuda-harus-miliki-political-will

PENDIDIKAN TINGKAT TINGGI,,,

Setelah kita Lulus dari tingkat sekolah kita akan melanjutkan  pendidikan yang lebih tinggi, Pendidikan tingkat tinggi sangat lah di impi-impi kan oleh sebagian besar manusia,karena dengan menduduki bangku kuliah kita bisa mendapatkan persiapan sebelum kita terjun kelapangan atau bekerja. tetapi banyak kendala kita memasuki pendidikan tingkat tinggi salah satunya adalah faktor biaya.

KENAPA SEORANG MANUSIA HARUS DUDUK DIBANGKU KULIAH???

itu adalah pertanyaan yang sering kita dengar,mengapa orang harus duduk dibangku kuliah karena pada jaman sekarang pendidikan tertinggi sangat lah penting. seseorang berlomba-lomba untuk mengejar pendidikannya ke tingkat yang lebih tinggi dari mulai mengejar title S1 sarjana,S2 master hingga S3 doktor nya. Mengapa demikian??

itu dikarenakan seseorang yang mempunyai pendidikan tinggi akan terlihat derajatnya dan yang lebih penting makin tinggi ia menuntut ilmu makin mudah mencari pekerjaan nya. Tujuan dari seseorang menduduki bangku kuliah adalah agar mudah mencari pekerjaan yang layak. akan tetapi banyak diantara kita menduduki bangku kuliah masih ada yang menjadi seorang pengangguran, itu dikarenakan kurang termotivasinya dia untuk mencari pekerjaan,

PENGERTIAN WARGA NEGARA DAN MENJADI KRITERIA WARGA NEGARA

A. Pengertian Warga Negara
  1. Warga Negara secara umum : Anggota suatu negara yang mempunyai keterikatan timbal balik dengan negaranya
  2. Warga Negara Indonesia menurut Pasal 26 UUD 1945 adalah : Orang-orang bangsa Indonesia asli dan bangsa lain yang disahkan Undang-undang sebagai warga negara
  3. Bangsa Indonesia asli adalah Orang-orang pribumi / penduduk asli Indonesia yang ; (Lahir, besar, berdomisili, berkarya di Indonesia, serta mengakui Indonesia sebagai tanah airnya)
  4. Warga Negara Indonesia Menurut ( Pasal 4 UU No. 12 Tahun 2006 Tentang Kewarganeggaraan ) yaitu:
  • Setiap orang yang berdasarkan peraturan perundangan dan/atau berdasarkan perjanjian pemeirntah RI dengan negara lain sebelum Undang-undang ini berlaku sudah menjadi WNI.
  • Anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari ayah dan ibu WNI .
  • Anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari ayah WNI dan ibu WNA.
  • Anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari ibu WNI dan ayah WNA.
  • Anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ibu WNI, tetapi ayahnya tidak mepunya kewarganegaraan atau hukum asal ayahnya tidak memberiikan kewarganegaraan pada anak tersebut.
  • Anak yang lahir diluar perkawinan yang sah dari ibu WNI, dan jika ayahnya WNA maka harusdisertai pengakuan dari ayahnya.
  • Anak yang lahir dalam tenggang waktu 300 hari setelah ayahnya meninggal dunia dari perkawinan yang sah dan ayahnya WNI.
  • Anak yang lahir di wilayah RI yang pada waktu lahir tidak jelass status kewarganegaraan ayah ibunya.
5. Bangsa lain Menurut Penjelasan UUD 1945 adalah Peranakan Belanda, Cina, Arab, dll. Yang menetap di wilayah RI dimana mereka mengakui Indonesia sebagai Tanah Air-nya, dan bersikap setia kepada NKRI

B. KRITERIA MENJADI WARGA NEGARA

1. Asas Kelahiran
a. Ius Soli (Menurut Tempat Kelahiran) yaitu; Penentuan status kewarganegaraan seseorang berdasarkan tempat dimana ia dilahirkan. Seseorang yang dilahirkan di negara A maka ia menjadi warga negara A, walaupun orang tuanya adalah warga negara B. asas ini dianut oleh negara Inggris, Mesir, Amerika dll b. Ius Sanguinis (Menurut Keturunan/Pertalian Darah) yaitu; Penentuan status kewarganegaraan seseorang berdasarkan keturunan dari negara mana seseorang berasal Seseorang yg dilahirkan di negara A, tetapi orang tuanya warga negara B, maka orang tersebut menjadi warga negara B.(dianut oleh negara RRC) 
 
2. Naturalisasi Adalah suatu perbuatan hukum yang dapat menyebabkan seseorang memperoleh status kewarganegaraan, Misal : seseorang memperoleh status kewarganegaraan akibat dari pernikahan, mengajukan permohonan, memilih/menolak status kewarganegaraan

a. Naturalisasi Biasa Syarat – syarat :
  1. Telah berusia 21 Tahun
  2. Lahir di wilayah RI / bertempat tinggal yang paling akhir min. 5 thn berturut-turut atau 10 tahun tidak berturut-turut
  3. Apabila ia seorang laki-laki yg sdh kawin, ia perlu mendpt persetujuan istrinya
  4. Dapat berbahasa Indonesia
  5. Sehat jasmani & rokhani
  6. Bersedia membayar kepada kas negara uang sejumlah Rp.500 sampai 10.000 bergantung kepada penghasilan setiap bulan
  7. Mempunyai mata pencaharian tetap
  8. Tidak mempunyai kewarganegaraan lain apabila ia memperoleh kewarganegaraan atau kehilangan kewarganegaraan RI
b. Naturalisasi Istimewa Naturalisasi ini dapat diberikan bagi mereka (warga asing) yang telah berjasa kepada negara RI dengan penyataan sendiri (permohonan) untuk menjadi WNI, atau dapat diminta oleh negara RI.

FROM :
  1. http://kewarganegaraan-rosi.blogspot.com/2009/01/warga-negara-dan-pewarganegaraan.html

PENGERTIAN NEGARA,SIFAT-SIFAT DAN BENTUK-BENTUK NEGARA

PENGERTIAN NEGARA MENURUT PARA AHLI :

Georg Jellinek
Negara adalah organisasi kekuasaan dari sekelompok manusia yang telah berkediaman di wilayah tertentu.

Georg Wilhelm Friedrich Hegel
Negara merupakan organisasi kesusilaan yang muncul sebagai sintesis dari kemerdekaan individual dan kemerdekaan universal.

Roelof Krannenburg
Negara adalah suatu organisasi yang timbul karena kehendak dari suatu golongan atau bangsanya sendiri.

Roger H. Soltau
Negara adalah alat atau wewenang yang mengatur atau mengendalikan persoalan bersama atas nama masyarakat.

Prof. R. Djokosoetono
Negara adalah suatu organisasi manusia atau kumpulan manusia yang berada di bawah suatu pemerintahan yang sama.

Prof. Mr. Soenarko
Negara adalah suatu organisasi masyarakat yang mempunyai daerah tertentu di mana kekuasaan Negara berlaku sepenuhnya sebagai kedaulatan.

Prof. Miriam Budiarjo
Negara adalah organisasi yang dalam satu wilayah dapat melaksanakan kekuasaannya secara sah terhadap semua golongan kekuasaan lainnya dan yang dapat menetapkan tujuan-tujuan dari kehidupan bersama itu.

Aristoteles
Negara adalah perpaduan beberapa keluarga mencakupi beberapa desa, hingga pada akhirnya dapat berdiri sendiri sepenuhnya, dengan tujuan kesenangan dan kehormatan bersama.

Pengertian Negara Secara Umum

Secara umum Negara di artikan sebagai organisasi tertinggi di antara suatu kelompok masyarakat yang mempunyai cita-cita untuk bersatu, hidup di dalam daerah tertentu yang mempunyai pemerintah yang berdaulat.

Sifat-Sifat Negara :
  1. Sifat memaksa agar peratura perundang-undangan di taati dan dengan demikian penertiban dalam masyarakat tercapi serta timbulnya anarki dicegah. Maka negara memiliki sifat memaksa dalam arti mempunyai kekuasaan untuk memakai kekerasan fisik secara lega.
  2. Sifat Monopoli : Negara mempunyai monopoli dalam menetapkan tujuan bersama dari masyarakat. Dalam rangka ini negara dapat menyatakan bahwa suatu aliran ke percayaan atau aliran politik tertentu di kurangi hidup dan disebarluaskan oleh karena dianggap bertentang dengan tujuan masyarkat.
  3. Sifat mencakup semua (all encompassing, all embracing). Semua peraturan perundang-undangan berlaku untuk semua orang tanpa terkecuali
Unsur-unsur Negara.
  1. PendidikanPenduduk negara adalah semua orang yang pada suatu wktu mendiami wilayah negara mereka secara sosiologi lazim disebut rakyat dari negara itu. Rakyat dalam huungan ini diartikan sebagai sekumpuan manusia yang dipersatukan oleh suatu rasa persamaan dan yang bersama-sama mendiami suatu wilayah tertentu. Ditinjau dari segi hukum, rakyat merupakan warga negara suatu negara. Waraga negara adalah seluruh indiidu yang mempunyai ikatan hukum dengan suatu negara tertentu.
    Menurut hukum international, tiap-tiap negara berhak untuk menetapkan sediri siap yang akan menjadi warga negaranya. Ada dua azas yang biasanya dipakai dalam penetuan kewarganegaraan yaitu :
    • Asas ius soli (law of the soil) menentukan warga negaranya berdasarkan tempat tinggalnya, dalam arti siapapun yang bertempat tinggal disuatu negara adlah warga negara tersebut.
    • Asas Ius sanguinis (law of the blood) menentukan warga negara berdasarkan pertalian darah, dalam arti siapapun seorang anak kandung (yang sedrah seketurunan dilahirkan oleh seoran gwarga negara ternentu. Maka anak tersebut juga dianggap wrga negara yang bersangkutan.

  • Wilayah
    Wilayah adalah landasan materiil atau landasan fisik negara. Negara in concerto juga tidak dapat diboyangkan tanpa landasan fisik ini. Luas wilayah negara ditentuka oleh perbatasan-perbatasannya dan didalam batas-batas itu negara menjalankan yuridiksi teritorial atas orang dan benda yang berada di dalam wilyah itu, kecuali beberapa orang dan benda yang di bebaskan dari yuridiksi itu.
    Wilayah dalam hubungan ini dimaksudkan bukan hanya wilayah geografis atau wilayah dalam arti sempit, tetapi terutama wilyah dalam arti hukum atau wilayah dalam arti yang luas. Wilayah hukum atau willayah dalam arti luas ini merupakan wilayah diatas mana dilaksanakannya yuridiksi negara dan meliputi baik wilayah geografis maupun udara di atas wilayah itu meliputi baik wilyah geografis maupun udara diatas wilyaha itu sampai tinggi yang tidak terbatas (menurut asas usque ad coelum) dlam laut disekitar pantai itu yaitu apa yang disebut laut teritorial. Dalam batas “wilayah dalam arti yang luas ini negara menjalankan kedaulatan teritorialnya.
  • Pemerintah
    Pemerintah adalah organisasi yang menatur dan memimpin negara. Tanpa pemerintah tidak mungkin negara itu berjalan dengan baik. Pemerintah menegakkan hukum dan memberantas kekacauanm mengadakan perdamaian dan menyelaraskan kepentingan-kepentingan yang bertentangan. Pemerintah yang menetapkan menyatakan dan menjalankan kemauan individu-individu yang tergabung dalam organisasi politik yang disebut negara. Pemerintah adlah badan yang mengatur urusan sehari-hari yang menjalankan tujuan-tujuan negara, menjalankan fungsi-fungsi kesejahteran bersama.


  • Bentuk-bentuk negara dan pemerintahan
    1. Bentuk Negara
      1. Negara kesatuan : Suatu negara yang mereka dan berdaulat, yang berkuasa satu pemerintah pusat yang menatur seluruh daerah secara totalitas. Bentuk negara ini tidak terdiri atas beberapa negara, yang menggabungkan diri sedemikian rupa hingga menjadi satu negara yang negara-negara itu mempunya status bagian-bagian. Negara Kesatuan dapat berbentuk :
        • Negara kesatuan dengan sistem sentralisasi, dimana segala sesuatu dalam negara itu langsung diatur dan diurs oleh pemeintah pusat dan daerah-daerah tinggal melaksanakannya.
        • Negara kesatuan dengan sistem desentralisasi, dimana kepala daerah diberikan kesempatan dan kekuasaan untuk mengurus rumah tangganya sendiri (otonomi daerah) yang dinamakan daerah swatantra.
    2. Negara Serikat (Federasi) : Suatu negara yang merupakan gabungan dari beberapa negara yang menjadi negara-negara bagian dari negara serikat itu. Negara-negara bagian itu asala mulanya adalah suatu negara yang merdeka dan berdaulat serta berdiri sendiri. Dengan menggabungkan diri dengan negara serikat, berarti ia telah melepaskan sebagian kekuasaanna dengan menyerahkan kepada negara serikat itu. Kekuasaan yang diserahkan itu disebutkan satu demi satu (limiatif) yang merupakan delegated powers (kekuasaan yang didelegasikan).
      Kekuasaan Asli ada pada negara bagian karena berhbungan langsung dengan rakyatnya. Penyerahan kekuasaannya kepada negara serikat adlah hal-hal yang berhubungan dengan hubungan luar negeri. Pertahanan Negara, Keuangan, dan urusan Pos. Dapat juga diartikan bahwa bidang kegiatan pemerintah federasi adalah urusan-urusan selebihnya dari pemerintah negara-negara bagian (residuary powers).


  • Bentuk Pemerintahan
    Kerjaan (Monarki) adalah suatu negara yang kepala negaranya adalah seorang Raja, Sultan, atau Kaisar dan Ratu. Kepala negara diangkat (dinobatkan) secara turun-temurun dengan memilih putera/puteri tertua (sesuai dengan budaya setempat) dari isteri yang sah (permaisuri)
    Ada beberapa macam kerjaan (Monarki)
    1. Monarki Mutlak, yaitu seluruh kekuasan negara berada di tangan rajam yang mempunyai kekuasaan dan wewenang yang tidak terbatas, yang mutlak. Perintah raja merupakan undang-undang yang harus dilaksanakan. Kehendak negara adalah Kehendak Rja (I’etat c’est moi)
    2. Monarki Konstitusional yaitu suatu monarki, dimana kekuasaan raja itu dibatasi oleh suatu konstitusi (undang-undang dasar) raja tidak boleh b erbuat sesuatu yang bertentangan dengan Konstitusi dan segala perbuatannya harus berdasarkan dan harus sesuai dengan kontitusi
    3. Monarki palementer yaitu suatu monarki, dimana terdapat perlemen terhadap badan mana paramentri bai perseorangan maupun secara keseluruhan bertanggung ajawab sepenuhnya dalam system perlemen, raja , kepala Negara itu merupakan lambing kesatuan Negara yang tidak dapat diganggu gugat (the king can do no wrong) yang bertanggung jawab atas kebijakan pemerintah menteri baik bersama-sama untuk keseluruhan maupun seorangan untuk porto polionya sendiri(system tanggung jawab (menteri)

    Yang dimaksud dengan republic adalah Negara dimana kepala negaranya seorang presiden republic dapat kita bedakan dalam 2 bentuk yaitu serikat dan kesatuan seperti juga dalam Negara kerajaan Negara rebuplik juga dapat memiliki perdana menteri (PM) yang sudah barang tentu presideng terpilih tidak lebih dari seorang symbol kecuali system pemerintahannya memberikan posisi dominant kepada presiden yaitu dengan jalan tidak dapat dijatuhkan presiden oleh mosi tidak percaya parlemen hal ini dicantumkan oleh kontitusi Negara tersebut :
    Sama hal nya monarki republik itu dapat dibagi menjadi:
    1. Republik mutlak (absolute)
    2. Republik konstitusi
    3. Repulik parlemen

    Aristoteles , filosofi klasik tunani ternama membagi Negara dalam bentuk pemerintahnya sebagai berikut.
    1. Monarki :pimpinan (pemerintah)tertinggi negara terletak ditangan satu orang (mono : satu archein : pemerintah).
    2. ologarki : pimpinan (pemerintah ) Negara terletak dalam tangan beberapa orang biasa nya daro kalangan golongan fendal , golonga yang berkuasa).
    3. demokrasi : pimpinan (pemeriontah) tertinggi Negara terletak ditangan rakyat (demos : rakyat).



  • FROM :

    1. http://cybercounselingstain.bigforumpro.com/civi-education-f8/sifat-sifat-dan-unsur-unsur-negara-t39.htm
    2. http://id.shvoong.com/law-and-politics/1922262-pengertian-negara/
    3. http://cybercounselingstain.bigforumpro.com/civi-education-f8/bentuk-bentuk-negara-dan-pemerintahan-t41.htm