Jumat, 19 Oktober 2012

Hak Seorang muslim dengan Muslim lainnya

Haqqul muslim alal muslim sittun
(hak seorang muslim terhadap muslim lainnya ada 6)
  1. Jika bertemu memberi salam,
  2. Jika diundang; penuhi undangannya,
  3. Jika bersin; ucapkan alhamdulillah dan yang mendengar menjawab yarhamukallooh...; dan dijawab lagi yahdikumullooh.
  4. Jika berjanji tepatilah...
  5. Jika teman sakit, tengok lah
  6. Jika muslim meninggal hantarkanlah...
Apabila ada seorang muslim yang saling bertatap muka maka ber hak atas seorang muslim mengucapkan salam kepadanya dengan perkataan "ASSALAMUALAIKUM" dan wajib bagi kita apabila ada seorang muslim mengucapkan salam kepada kita maka ucapkanlah "WALAIKUMSALAM".

Apabila Seorang muslim mempunyai hajat atau pesta dan dia mengundang muslim lainnya maka wajib atas muslim itu menghadiri hajat seorang muslim tersebut kecuali memang berhalangan hadir dan memberikan alasan yang jelas agar tidak terjadi kesalah pahaman.

Apabila bersin seorang muslim maka hendaklah mengucapkan "alhamdulilah" dan apabila seorang muslim mendengar atas ucapannya itu maka jawab lah.

Apabila seorang muslim sudah melakukan perjanjian dengan seorang muslim lainnya, maka wajib lah atas seorang muslim itu menepati janjinya, apabila tidak dia termasuk orang yang munafik.

Apabila seorang muslim yang sedang sakit  tetanga,teman,saudara,dll maka wajiblah atas mu menengoki nya dan memberikan perhatian yang selayaknya agar muslim yang sakit itu bisa merasa senang dan bisa cepat sembuh dr penyakitnya.

Apabila seorang muslim ada yang meninggal maka wajib atas mu itu mengurus jenazah muslim tersebut sampai ke tempat peristirahatan nya yang terakhir.

0 komentar:

Posting Komentar